Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500

Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500 - Hallo sahabat Kabar Malay, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Animal, Artikel Baru, Artikel Berita, Artikel Celeb, Artikel Hot, Artikel Police, Artikel Public, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500
link : Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500

Baca juga


Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500



Demikianlah Artikel Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500

Sekianlah artikel Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500 dengan alamat link https://kabar-malay.blogspot.com/2020/12/guru-tadika-curi-bedak-muka-bernilai.html
loading...

Akibat mencuri satu bedak padat muka di kedai produk kesihatan dan kecantikan pada Jumaat lepas, seorang guru tadika dipenjara 10 hari dan denda RM1,500 oleh Mahkamah Majistret di sini hari ini. .

Guru tadika curi bedak muka bernilai RM60.70 dipenjara 10 hari, denda RM1,500



Subscribe to receive free email updates: